Pages

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 25 Agustus 2013

Substansi Politik Anggaran

Sejak awal hingga saat ini anggaran  merupakan bagian integral dari sistem politik bangsa, karena  anggaran diletakkan pada pengambilan kebijakan publik, artinya dapat dimaknai sebagai investasi politik warga dengan memiliki hak untuk menentukan dalam setiap proses politik yang diselenggarakan negara/daerah. Upaya untuk menemukan formulasi yang tepat dalam penentuan anggaran adalah mengenai keadilan anggaran, maka seharusnya politik anggaran tentu akan berkaitan erat dengan usaha negara dan pemerintah memberikan jaminan sosial yang tepat bagi rakyat. Pola hubungan yang transparan, akuntabel, demokratis antara pemerintah dengan rakyat akan berdampak pada rasa curiga akan terhindari manakala mampu  melakukan proses dengan baik.
Substansi politik anggaran  sebagai kajian keilmuan perlu mendapat tempat agar dalam realitas mampu menjadi rujukan  dan paradigma di era demokrasi saat ini.
Pembicaraan mengenai masalah anggaran dihubungkan dengan kajian politik memang masih sangat asing di bahas oleh ilmuan, baik ilmuan politik maupun para sarjana ekonomi yang memang terlibat langsung dalam proses anggaran. Anggaran yang menjadi inti dari pengelolaan pemerintah telah mengalami banyak masalah terutama berkaitan dengan proses politik dan penentuan anggaran.
Upaya untuk membangun dan memberikan sistem anggaran nasional dan daerah, telah ditentukan melalui undang-undang dan peraturan pemerintah, seperti jaminan rakyat untuk terlibat dalam proses penentuan anggaran, namun proses tersebut hanya dimaknai sebagai proses formal dan masih jauh dari nilai-nilai keadilan sosial dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik. Kalau dilihat dari politik, maka pada dasarnya adalah pengelolaan konflik melalui pemberlakuan peraturan secara fair, artinya peraturan itu diberikan kepada siapa saja tanpa da diskriminasi.  
Anggaran merupakan mekanisme transaksi antara pemerintah dengan rakyat dalam penentuan anggaran. Maka anggaran di dalamnya terdapat rawan konflik karena terdapat banyak kepentingan yang terlibat didalamnya untuk memenuhi kebutuhan programnya.  Ketika kekuasaan politik pemerintah banyak didominasi elit yang berkeinginan bahwa institusinya lebih banyak menerima anggaran atau justru penentuan anggaran lebih banyak diajukan oleh pemerintah, maka yang terjadi adalah kebohongan dan pemaksaan yang sebenarnya mengingkari dari demokrasi anggaran itu sendiri. Seperti upaya untuk menemukan formulasi yang tepat mengenai keadilan anggaran, maka politik anggaran tentu akan berkaitan dengan usaha negara dan pemerintah memberikan jaminan sosial yang tepat bagi rakyat dengan berdasarkan pada kebutuhan dan hak publik.
Politik yang juga dimaknai kesetaraan dan partisipasi, maka politik anggaran harus dibangun dan diperjuangkan sebagai sistem anggaran yang menggambarkan adanya kesetaraan, keadilan, partisipasi dan pertanggungjawaban pemerintah dam meningkatkan pelayanan publik.  Keterlibatan rakyat dalam kebijakan penentuan anggaran menjadi sangat penting, karena selain dapat meminimalkan konflik juga dapat meningkatkan partisipasi rakyat secara individu mapun kolektif. Masyarakat mempunya hak politik dalam setiap proses yang diselenggarakan oleh pemerintah terutama yang menyangkut kepentingan rakyat itu sendiri, karena pada dasarnya rakyat memiliki hak kebebasan dan mempunyai kedudukan yang setara dalam hak dan kewajiban.
Permasalahan diatas menunjukkan bahwa ranah politik anggaran tidak sekedar target bagi kekuasaan, tetapi yang lebih menguatirkan adalah pemaknaan politik kepentingan pihak-pihak negara dan pengusaha dalam menyediakan anggaran untuk publik dengan politik perjuangan publik. Upaya yang harus dilakukan adalah membangun paradigma baru anggaran untuk publik dan mekanisme kelembagaan yang sehat dengan analisis ekonomi politik jangka panjang yang menguntungkan publik.
Esesnsi politik Anggaran
Perubahan yang tengah terjadi secara struktural dan fundamental di era reformasi di Indonesia saat ini memberikan hikmah terselubung bahwa transparansi, akuntabilitas, keadilan dan partisipasi publik dalam pembangunan sosial ekonomi harus menjadi bagian dari paradigma pembangunan. Distribusi kekuasaan politik, administrasif, fiskal dan pembangunan ekonomi ke daerah diyakini akan menciptakan partisipasi publik yang besar untuk membangun daerah (wilayah) masing-masing, sehingga kesenjangan antardaerah dapat dikurangi. Keharusan pengelolaan aset dengan program restrukturisasi aset dan pengembangan infrastuktur teknologi informasi manajemen aset dilandasi dengan kebijakan umum atas pemisahan wewenang pengelolaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Perubahan era dan pardigma dalam sistem dan pengelolaan negara juga berdampak pada masalah anggaran sebagai jantung berjalannya program pelayanan negara terhadap rakyatnya, misalnya angaran untuk siapa dan bagimana rakyat merasa sejahtera. Secara umum, anggaran diartikan sebagai rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan suatu institusi atau lembaga tertentu untuk suatu masa periode di masa yang akan datang. Dalam pengertian anggaran secara umum itu, tercakup baik pengertian anggaran negara, anggaran perusahaan maupun anggaran institusi atau lembaga lainnya. Anggaran negara adalah suatu pernyataan tentang perkiraan pengeluaran dan penerimaan yang diharapkan akan terjadi dalam suatu periode di masa datang, serta data dari pengeluaran dan penerimaan yang sesungguhnya terjadi di masa lalu. Anggaran merupakan salah satu tahap yang harus dilalui dalam dalam perencanaan keuangan terutama sebagai pedoman dalam mengelola keuangannya. Tetapi karena proses penyusunan dan pertanggungjawaban anggaran tidak mungkin dipisahkan dari keterlibatan lembaga perwakilan rakyat. Dengan demikian sesungguhnya anggaran dapat pula berfungsi sebagai alat pengawas bagi masyarakat  terhadap pemerintah, sekaligus celah bagi terjadinya tarik ulur kepentingan di antara stake holder tersebut.
Idealnya, anggaran difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu sebagai fungsi kebijakan fiskal dan manajemen. Sebagai instrumen fiskal, anggaran dapat digunakan untuk mengatur alokasi belanja pengadaan barang dan jasa publik (public goods and services). Berdasar skala prioritas, pemerintah bisa mengalokasikan nilai-nilai tertentu untuk belanja tertentu. Fungsi fiskal kedua adalah distribusi. Melalui anggaran, pemerintah bisa membuat kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan , kelas sosial maupun sektoral. Fungsi fiskal ketiga adalah fungsi stabilisasi. Jika terjadi ketidakseimbangan yang ekstrem semisal harga bahan pokok yang tinggi atau sangat rendah sehingga berpotensi merugikan satu lapisan masyarakat, pemerintah bisa melakukan intervensi melalui  anggaran.
Sebagai upaya untuk menemukan formulasi yang tepat mengenai keadilan anggaran, maka politik anggaran tentu akan terkait dengan usaha negara memberikan jaminan sosial yang tepat bagi rakyat atas dasar kewenangan dan semestinya. Dengan demikian seharusnya pentingnya anggaran harus diperjuangkan sebagai terbangunnya sistem anggaran yang menggambarkan adanya kesetaraan, keadilan, partisipasi dan pertanggungjawaban pemerintah dalam peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Dalam banyak kasus, program pemerintah pusat maupun daerah dengan atas nama peningkatan kesejahteraan, pembangunan lebih terkesan pada pembangunan fisik semata dalam proyek-proyek mercusuar yang kemanfaatannya bagi masyarakat banyak masih dipertanyakan. Pendekatan-pendekatan program yang tidak didasari pada analisa kebutuhan masyarakat pada ujungnya menjadi beban bagi anggaran, dimana masyarakatlah yang akhirnya harus menanggungnya. Hingga saat ini, masih banyak tumbuh pemikiran dari stake holder mengukur keberhasilan program pembangunan dari terbangunnya secara fisik dari sarana-prasarana infrastuktur di wilayahnya, sehingga terkesan program pembangunan hanyalah monumentasi, sementara human capital justru seringkali terabaikan.

1 komentar:

  1. mantap pak tarmidzi, bisa menambah pengetahuan saya...

    BalasHapus