Pages

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 28 Juni 2013

Advokasi Anggaran

PENGERTIAN UMUM ADVOKASI
Pengertian Umum Advokasi - Advokasi merupakan suatu aksi atau tindakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat . Sedangkan mengenai tujuan umum advokasi adalah mempengaruhi masyarakat luas dan para pemangku kebijakan (para pejabat) agar menuntaskan kasus-kasus masyarakat secara adil dan bijaksana. 
Secara tegas perlu dinyatakan, Bahwa Advokasi adalah persoalan "menang atau kalah". Karena itu tujuan konkrit advokasi adalah memenangkan suatu isu atau kasus. Isu yang di advokasi merupakan isu atau masalah pokok yang menyangkut kepentingan komunitas, misalnya kasus tanah, land-reclaiming, dan lain-lainnya.
Bentuk advokasi dapat berupa demonstrasi, unjuk rasa, mengirim surat tuntutan atau petisi, mengirim delegasi (utusan perwakilan), atau mengadakan dengar pendapat masyarakat (public hearing).

Sekarang ini, advokasi harus mendapat dukungan masyarakat luas dalam bentuk respon simpatik. Karena itu, advokasi perlu dipersiapkan dengan matang. Advokasi yang tidak di kordinir dengan baik, dapat berubah menjadi kerusuhan, karena diprovokasi pihak lain.
Ingat, advokasi adalah tindakan bersama, terorganisir, dan tertib. Komando advokasi bukan di tangan perorangan, tetapi ditangan organisasi rakyat. Dengan demikian, organisasi rakyat menggunakan fungsi sebagai motor atau penggerak utama advokasi. Cukup disini dilu deh pembahasan kita dalam persoalan atau seputar Advokasi, ikuti saja artikel-artikel terbaru lainnya yang akan mengulas seputar advokasi
LANGKAH DASAR ADVOKASI
1. Tentukan Isu Strategis
Pengertian Isu Strategis adalah masalah mendasar atau pokok yang sedang di perjuangkan oleh organisasi. Misalnya, Serikat Petani sedang menghadapi kasus tanah atau land reclaiming. Maka Isu Strategis itu menyangkut kepentingan semua anggota dan juga sesuai dengan tujuan perjuangan organisasi, karena itu semua anggota harus setuju. Selain itu dilakukan penyadaran bersama untuk memahami kasus dan kesepakatan perjuangan bersama.
2. Pengumpulan Data & Informasi
Organisasi harus mengumpulkan pengumpulan data dan informasi. Hasil data harus diolah dan disusun dengan rapi. Sebagai contoh, dalam mengajukan kasus, perlu dibuat kronologi kasus atau catatan tahun-tahun penting kasus. Hasil pengumpulan data harus disimpan dengan rapih dan tertib.
3. Jika kasus dapat diperjuangkan bersama dengan pihak lain yang punya kepentingan sama, maka perlu dibuat sekutu. Misalnya, dua organisasi rakyat memperjuangkan satu kasus yang sama, daripada memperjuangkan kasus itu sendiri-sendiri, sebaiknya diperjuangkan bersama-sama. Inilah yang disebut membentuk sekutu.
4. Bentuk Aliansi
Aliansi berbeda dengan sekutu. Aliansi merupakan gabungan organisasi yang berbeda bentuk dan kepentingan. Namun organisasi yang bergabung dengan aliansi bersepakat atau menyatakan keprihatinan dan solidaritas dalam memperjuangkan kasus tersebut. Sebagai contoh: Organisasi petani, nelayan, kaum miskin kota, masyarakat adat, perempuan, dan mahasiswa bersatu dalam satu kelompok guna memperjuangkan agraria. Nah, ini disebut Aliansi.
5. Pesan Advokasi Yang Menarik
Pesan atau tuntunan-tuntunan dalam advokasi harus dibuat menarik, baru, dan memancing perhatian masyarakat luas untuk memahami permasalahan. Ada dua hal yang harus di perhatikan dalam menyusun pesan advokasi, yakni; (1) Bahasa yang lugas, mudah dipahami, kalimat tidak bertele-tele, dan ada urutan tuntutan atau data yang jelas; dan (2) Kemasan Media, artinya pesan harus disampaikan dalam kemasan yang baik, ringkas dan unik. Jadi pesan perlu dikemas, misalnya menjadi selebaran, leaflet, poster, spanduk, dan stiker. Pesan juga dapat dirancang secara kreatif melalui kaos, topi, bendera, baliho, dan lain-lain. Intinya, sampaikan pesan advokasi anda semenarik mungkin, agar masyarakat luas maupun koran, tivi, radio, majalah dan pers yang lain bersedia meliputnya.
6. Lemparkan Isu dan Kampanye ke Masyarakat
Advokasi harus menarik perhatian masyarakat. Bagaimana caranya? Dalam advokasi, lakukanlah pendidikan penyadaran kepada masyarakat luas. Gunakan media pesan yang sudah disiapkan, misalnya, penyebaran poster, leafflet, pamplet, bulletin, dan lain-lain. Selain itu, dapat diadakan demonstrasi, unjuk rasa, seminar, penyampaian petisi, jumpa pers, dan berbagai model lainnya.
7. Lobi atau Pendekatan
Lobi (lobby) adalah pendekatan kepada pihak tertentu, umumnya yang mempunyai wewenang membuat keputusan perubahan atau pembuat aturan-aturan. Lobi dapat dilakukan ke pihak pemerintah setempat, wakil rakyat, dan pihak lainnya.
8. Kontak dengan Media Massa
Manfaatkan media massa. Undang koran, tivi, radio, dan majalah untuk meliput kegiatan advokasi. Ingat, media massa harus secara optimal dimanfaatkan. Jika advokasi sudah dimuat dikoran atau di tivi, maka jutaan orang menonton atau membaca kasus advokasi itu. Denggan demikian, advokasi menjadi terangkat secara nasional dan mendapat dukungan dari berbagai pihak di tempat lain.
9. Aksi Bersama dan Demonstrasi
Advokasi akan menarik perhatian banyak pihak jika dilakukan sebagai aksi bersama. Aksi bersama yang paling umum adalah demonstrasi. Selain itu,dapat juga diadakan rally (aksi jalan kaki), long march (aksi jalan kaki atau berkendaraan dengan jarak tempuh yang jauh, misalnya dari satu daerah kedaerah yang lain), mogok makan, kemah bersama dihalaman kantor yang dituntut, membuat iring-iringan, rapat akbar, dan berbagai bentuk aksi bersama lainnya.
10. Evaluasi Bersama
Ingat, Tujuan advokasi adalah meraih kemenangan! Advokasi bukan jualan omongan dan bualan. Untuk mencapai kemenangan, kadang advokasi membutuhkan waktu lama. Karena itu, secara teratur dan tertib setiap advokasi harus dipelajari keberhasilan dan kekurangannya. Lakukan evaluasi atau refleksi bersama sesuai suatu advokasi dilakukan. Bagian ini tidak boleh di abaikan, Wajib hukumnya!

3. TEKNIK ADVOKASI ANGGARAN

Kata advokasi dalam bahasa sehari-hari belum cukup popular digunakan. Namun kita sering mendengar nasehat atau saran.Sifatnya dapat bermakna meminta,mengarahkan dan memberikan motivasi kepada seseorang atas suatu hal yang dihadapi.Misalnya ketika anda memberikan nasehat kepada kekasih tentang bagaimana dia akan bertemu dengan orang tua anda. Hanya dalam advokasi, memberi saran, nasehat itu tetap diberikan baik ketika diminta atau tidak.Untuk lebih jelasnya, pengertian advokasi adalah :
  • Advokasi adalah kerja dari seorang advokad yang juga berarti aksi mendukung,membela atau mendorong perubahan.
  • Advokasi diartikan sebagai pemberian dukungan terhadap sesuatu atau pekerjaan atau kerja seorang advokad.
  • Advokasi merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi terjadinya perubahan dalam kebijakan publik.
Jadi advokasi adalah suatu proses terencana yang sistematis yang dilakukan untuk mendorong terjadinya suatu perubahan, khususnya yang berkaitan dengan anggaran dengan jalan mempengaruhi para pembuat kebijakan baik dipusat maupun daerah.
Ada beberapa tahapan yang biasanya dilakukan dalam melakukan advokasi anggaran yaitu :
  1. Mengumpulkan dan merumuskan isu
Isu dapat diperoleh dari berbagai sumber,misalnya media massa,pihak-pihak yang terlibat ataupun dari hasil kajian atau penelitian.
2.      Menyiapkan bahan sebagai alat advokasi
Ini penting sebagai bahan tuntutan. Bentuknya bisa berupa data hasil penelitian, analisis maupun hasil pelacakan terhadap pengelolaan anggaran.
3.      Mengidentifikasi aktor-aktor kunci
Aktor kunci bisa berasal dari eksekutif, legislative, tokoh masyarakat, tokoh LSM atau tokoh dibelakang layar tapi memiliki cukup besar pengaruh dalam pengambilan kebijakan.
4.      Memetakan potensi dan ancaman
Analisis potensi dan ancaman penting untuk mengetahui potensi peluang dan ancaman yang akan dihadapi.
5.      Menentukan pilihan strategi/cara-cara advokasi
Þ Kooperatif (kerjasama dengan pengambil kebijakan)
Þ Konfrontatif (tidak bekerjasama dengan pengambil kebijakan)
Þ Proaktif (mendahului sebelum sebuah kebijakan diputuskan)
Þ Reaktif (merespon sebuah kebijakan)
6.      Melaksanakan agenda advokasi
Agenda harus disesuaikan dengan momentum dan jadwal yang terencana.
7.      Melakukan monitoring dan evaluasi
Fungsinya untuk menyusun ulang rencana yang telah dilaksanakan.
Isu Advokasi Anggaran
1.      Mark up anggaran
Penambahan biaya untuk proyek tertentu dengan menambah harga diatas harga sewajarnya, misalnya harga 5 juta dibuat menjadi 10 juta.Ini biasanya dilakukan ketika mengisi Daftar Isian Proyek (DIP) pada tahap penyusunan anggaran.
2.      Duplikasi anggaran
Pembuatan anggaran ganda dengan menciptakan dua jenis anggaran padahal yang dimaksud adalah sama. Misalnya anggaran Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Padahal kedua proyek tersebut adalah sama.
3.      Anggaran fiktif
Pembuatan laporan keuangan palsu,seolah-olah proyek telah dilaksanakan.
4.      Penyimpangan alokasi anggaran
Alokasi anggaran tidak sesuai dengan peruntukan, misalnya anggaran bencana menjadi biaya perjalanan bupati.
Pilihan startegi advokasi anggaran
Advokasi Proaktif adalah strategi yang berifat koperatif yang biasanya dilakukan sebelum sebuah kebijakan ditetapkan atau disahkan. Tehnik yang biasa digunakan adalah :
1.      Lobby.
Sebuah kegiatan advokasi untuk mempengaruhi para pengambil keputusan agar mau memberi dukungan terhadap sudut pandang kita.
2.      Hearing
Untuk mensosialisasikan gagasan dan mencari masukan atau menyerap pandangan masyarakat atau pengambil kebijakan di seputar isu yang menjadi perhatian.
3.      Kampanye
Kegiatan dalam rangka mensosialisasikan ide, pandangan, gagasan tentang suatu kebijakan tertentu yang bertujuan untuk mendapat dukungan publik.
Advokasi Reaktif, advokasi yang cenderung konfrontatif sebagai respon terhadap sebuah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
    1. Demonstrasi, sebelum demontrasi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
      • Apa tujuan demontrasi?
      • Siapa yang akan terlibat?
      • Berapa jumlah orang diharapkan dapat terlibat dalam demonstrasi?
      • Apakah ada kemampuan untuk mengendalikan massa agar tidak anarkhis?
      • Apa dampak yang ditimbulkan dari demonstrasi?
      • Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi penangkapan?
      • Siapa yang akan membela secara hukum?
    2. Boikot.
Suatu tindakan pembangkangan atau penolakan untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Tanpa bentuk kekerasan.Biasanya diawali dengan deklarasi.
3.      Tuntutan hukum.
Hal ini dapat dilakukan baik dengan menggunakan legal standing maupun tindak pidana korupsi.
Beberapa tips untuk kampanye
Media pers merupakan alat kampanye yang efektif digunakan dalam mendiseminasikan isu-isu yang sedang di advokasi karena media media pers mempunyai penyebaran yang cukup luas, sehingga dapat mempengaruhi masyarakat maupun para pembuat kebijakan.Bentuk kerjasama yang dilakukan berupa press release, konferensi pers dan penulisan artikel.
Tips Membangun Kerjasama dengan Pers
  • Membangun komunikasi dengan pers. Langkah awal adalah dengan memperkenalkan siapa kita dan apa maaksud serta tujuan kita.Berikutnya adalah berdiskusi dengan mereka guna menyampaikan isu-isu yang sedang anda dorong.Untuk hal ini, anda dapat mengundang mereka atau proaktif berkunjung kemeja redaksi pers.
  • Berupaya menjadi sumber informasi dan koreksi bagi pers.
  • Menciptakan momen yang memicu pers terus menulis berita-berita anggaran yang anda inginkan.
  • Bersama dengan pers melakukan peran sebagai watchdog (pengawas) terhadap kebijakan-kebijakan anggaran dan kasus-kasus penyimpangan anggaran.
Tips Kampanye Melalui Radio
Radio merupakan salah satu alat kampanye yang efektif digunakan dalam mendissiminasikan isu-isu yang sedang anda advokasi karena radio mempunyai penyebaran yang cukup luas, sehingga dapat mempengaruhi masyarakat maupun para pembuat kebijakan. Bentuk kerjasama yang dilakukan berupa talk show dan dialog interaktif. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam bekerjasama dengan stasiun radio adalah sebagai berikut:
  • Pilih Stasiun Radio yang disenangi masyarakat.
  • Pilih waktu yang tepat sesuai dengan isu yang akan diadvokasi.
  • Persiapkan materi advokasi dengan baik.
  • Persiapkan nara sumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Tips kampanye melalui Televisi
Televisi merupakan alat kampanye yang efektif digunakandalam mendesiminasikan isu-isu yang sedang anda advokasi karena mempunyai penyebaran yang cukup luas,sehingga dapat mempengaruhi masyarakat maupuna para pembuat kebijakan. Bentuk kerjasama yang dilakukan berupa talk show dan dialog interaktif. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam bekerjasama dengan stasiun TV adalah sebagai berikut:
  • Pilih Stasiun TV yang disenangi masyarakat.
  • Pilih waktu yang tepat sesuai dengan isu yang akan diadvokasi.
  • Persiapkan materi advokasi dengan baik.
  • Persiapkan nara sumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Tips kampanye melalui leaflet dan brosur
Leaflet dan brosur juga merupakan alat kampanye yang efektif dalam mendisiminasikan isu-isu yang sedang di advokasi. .Dalam leaflet dapat didepkripsikan lebih jelas isu yang diadvokasi.
Cara membuat Leaflet dan Brosur Efektif
Ciptakan kata-kata yang menarik dan mudah diingat
Ciptakan layout yang menarik
Tentukan lokasi penyebaran leaflet dan brosur
Bahan brosur harus agak tahan lama.
Tehnik Pengembangan Strategi Advokasi
Ada 9 pertanyaan kunci yang perlu diperhatikan dan yang harus dibedakan adalah antarataktik dan strategi. Taktik adalah suatu tindakan khusus misalnya pengedaran petisi, penulisan surat, penggelaran protes. Strategi adalah sesuatu yang lebih besar suatu peta keseluruhan yang memberikan arah pada penggunaan alat-alat.
Sembilan kata kunci itu adalah :
1. Apa yang anda inginkan atau tujuan-tujuan strategis.
2. Siapa yang dapat melakukannya
3. Apa yang ingin mereka dengar.
4. Dari siapa mereka perlu mendengar pesan itu.
5. Bagaimana membuat khalayak mendengarkan pesan itu.
6. Apa yang kita miliki.
7. Apa yang perlu kita kembangkan.
8. Bagaimana memulai.
9. Lakukan evaluasi.

0 komentar:

Posting Komentar